Rabu, 10 Oktober 2012

KPK Vs. Polri - Pahlawan atau Rivalan?

Assalammualaikum… Sampurasun Rampes…. (salam rutin kang CilembuThea.. hehe). Balik lagi nih di blog catatan indrayana, blog yang tak hanya memuat curahan tulisan pribadi tetapi juga headline-headline yang cukup menarik untuk diperbincangkan di publik. Hehehehe …. Apa kabarnya semua? Tentu baik-baik saja. Tetapi mungkin kabar baik ini tidak sedang berhembus kepada kedua institusi negara yang mungkin dua-duanya kita bisa sebut sebagai ‘pahlawan’ kali yaa. Hehehe. Ya, mereka berdua adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polisi Republik Indonesia (POLRI). Pasti sobat blogger udah cukup tahu dong bagaimana mereka dan apa sepak terjangnya …

Hmm… Seperti biasa lagi nih. Mau intermezzo dulu. Haha … Emang nih si Indra, lagi-lagi begitu. Hahaha :D . Tapi gak akan panjang kok. Aku hanya mau promosi dikit mengenai blog kedua aku nih. Namanya Desain Indrayana – Wadah Bebas Desainanku. Dalam kontennya, aku memprioritaskan hasil portofolio desainku baik berupa gambar diam maupun gambar video. Ada video liputan dan ada video dokumentarian. Yang ingin buka dan memfollow barangkali, mumunggu … diklik aja linknya. Desain Indrayana (ada juga di tab sidebar atas – disamping Tentang Indrayana)  ^ ^

Okesip. Kembali ke tema…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi yang berkonsentrasi penuh terhadap penanganan kasus korupsi ini didirikan di tahun 2003 yang memang secara tugas sudah pasti pada pusat permasalahan pemalingan uang negara. Sepanjang masa tugasnya, KPK telah mampu menyingkap beragam masalah korupsi (dan tentunya hingga sekarang) bahkan dengan cara yang beragam pula. Pantaslah jika KPK bisa disebut sebagai ‘pahlawan’ negara.

Nah, Polri, atau kepanjangannya Polisi Republik Indonesia juga berkonsentrasi dalam penanganan sejumlah masalah global yang umumnya sangat meresahkan masyarakat, yakni penegakan hukum, pemberantasan teroris, pelayan masyarakat dan lain sebagainya. Kita ambil contoh saja, gembong teroris yang paling dinanti penangkapannya, Noordin M Top, akhirnya bisa ditangkap juga oleh tangan-tangan tangguh Tim Densus 88 yang saat itu kepemimpinan polri dibawah naungan Jendral Bambang Hendarso Danuri. Waaw …. Apresiasi penuhlah terhadap kau semua, Polri!! Wehehe …  :D


Artinya apa? Kedua institusi independen negara ini pada dasarnya memiliki satu tugas kan sobat blogger? Yap. PENEGAKAN HUKUM. Lalu, apa yang salah sehingga masalah di kedua institusi ini seakan saling menjauh?

Terkesan ‘justru itu’. KPK dan Polri kini saling bersitegang dalam menegakkan proses hukum yang sesungguhnya dalam hematku itu kurang perlu untuk diperributkan saat ini. Tengahlah dalam kasus Hambalang Sport Center di Bogor, Jawa Barat, Korupsi PLTS, kasus Century, dan yang sekarang sedang menjadi ‘trending topic’ banget adalah kasus Simulator SIM. Selalu ada saja halangan dari KPK untuk mencoba menyidik di internal tubuh Polri. Contoh pada saat awal-awal kasus, mobil KPK pernah dihadang keluar saat selesai membawa berkas hasil sidikan korupsi beberapa waktu lalu.

Sekarang lagi… Kasusnya Novel Baswedan. Mantan Kompol kota Bengkulu yang saat ini menjabat sebagai ‘big boss’ nya kasus Simulator SIM di Korlantas Polri dituduh menganiaya seseorang saat masih menjabat di Polda Bengkulu tahun 2004 hingga tewas. Uuuuhhh …. Bagi pihak Polri, dalam prioritas utamanya yang disebut penegakkan hukum mempunyai perspektif pribadi mengapa tetap ingin menangkap pria yang terduga itu. Namun, di hemat banyak pihak, kasus ini tak ubahnya seperti konspirasi upaya Polri untuk melemahkan kerja KPK dalam menyidik kasus Simulator SIM. Wah… wah .. waahhh …

Jika memang benar Novel Baswedan bersalah dalam hal ini, mengapa tidak dari dulu disidik? Mengapa Polri baru menguak ini TEPAT pada sedang blowing-blowingnya kasus Simulator SIM? Apakah ini semacam upaya penghindaran dari Polri untuk menutupi internalitasnya???

Jelas publik tidak akan percaya pada Polri. Ketiga pertanyaan tersebut sudah menjadi dasar penilaian rakyat terhadap dua institusi yang saling merival ini. Bahkan sampai Presiden SBY membuka suara kepada Pers bahwa penanganan kasus Novel saat ini tidak tepat, dan beliau meminta agar kasus Simulator SIM hanya dipegang oleh KPK, dan bukan Polri. Then … what’s up? Interpretasi apa lagi yang akan dikatakan oleh Polri dalam menanggapi pernyataan tersebut?

Upaya kriminalisasi ini memang bukan kali pertama terjadi, dan bukan hanya dari satu institusi saja. Sekarang ini, masih hangat di berita media mengenai dugaan upaya mengkriminalisasi KPK oleh badan perwakilan yang kita sebut sebagai DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Yap, DPR kini masih dalam perencanaan merevisi Undang-Undang KPK. Sebenarnya kalau revisi ke arah yang lebih baik sih, kita mah santai aja. Tapi kalau revisi yang mengkhawatirkan? Contoh satu saja, DPR tengah merencanakan pengubahan hak pribadi KPK untuk menyadap sebuah suara telepon. Masak untuk menyadap telepon KPK harus izin terlebih dahulu ke pengadilan tinggi? Walah walah walah …

source : www.seruu.com

Sekarang ini, KPK memang tengah dihadapkan pada cobaan yang cukup dahsyat bila ditimbang dari segi tugas. Pemberantasan korupsi harus tetap ditegakkan di negeri ini, dan tidak boleh ada yang menghalang-halangi. Bagaimanapun, korupsi harus ditindak. Saat ini banyak mengalir dukungan bagi KPK dari banyak kalangan, juga ikut serta para pengamat, artis dan seniman. Bahkan di Profile Picture FB dan avatar Twitter banyak memakai gambar “Save KPK”. Ini artinya rakyat memang sangat mengharapkan penuh KPK bisa kembali memberantas korupsi, dan tidak terhalang-halangi oleh apapun juga, bahkan dari institusi tertinggi sekalipun. Hukum harus ditegakkan. Betul gak sobat blogger?


KPK menegakkan hukum dengan tugasnya memberantas korupsi, Polri menegakkan hukum dengan tugasnya mengayomi masyarakat.



Jadi menurut kalian, KPK dan Polri … Pahlawan atau Rivalan??