Assalammualaikum… Sampurasun Rampes…. (salam rutin kang CilembuThea.. hehe). Balik lagi nih di blog catatan indrayana, blog yang tak hanya
memuat curahan tulisan pribadi tetapi juga headline-headline yang cukup menarik
untuk diperbincangkan di publik. Hehehehe …. Apa kabarnya semua? Tentu
baik-baik saja. Tetapi mungkin kabar baik ini tidak sedang berhembus kepada
kedua institusi negara yang mungkin dua-duanya kita bisa sebut sebagai ‘pahlawan’
kali yaa. Hehehe. Ya, mereka berdua adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
dan Polisi Republik Indonesia (POLRI). Pasti sobat blogger udah cukup tahu dong
bagaimana mereka dan apa sepak terjangnya …
Hmm… Seperti biasa lagi nih. Mau intermezzo dulu. Haha …
Emang nih si Indra, lagi-lagi begitu. Hahaha :D . Tapi gak akan panjang kok.
Aku hanya mau promosi dikit mengenai blog kedua aku nih. Namanya Desain Indrayana – Wadah Bebas Desainanku. Dalam kontennya, aku memprioritaskan hasil
portofolio desainku baik berupa gambar diam maupun gambar video. Ada video
liputan dan ada video dokumentarian. Yang ingin buka dan memfollow barangkali,
mumunggu … diklik aja linknya. Desain Indrayana (ada juga di tab sidebar atas –
disamping Tentang Indrayana) ^ ^
Okesip. Kembali ke tema…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi yang
berkonsentrasi penuh terhadap penanganan kasus korupsi ini didirikan di tahun
2003 yang memang secara tugas sudah pasti pada pusat permasalahan pemalingan
uang negara. Sepanjang masa tugasnya, KPK telah mampu menyingkap beragam
masalah korupsi (dan tentunya hingga sekarang) bahkan dengan cara yang beragam
pula. Pantaslah jika KPK bisa disebut sebagai ‘pahlawan’ negara.
Nah, Polri, atau kepanjangannya Polisi Republik Indonesia
juga berkonsentrasi dalam penanganan sejumlah masalah global yang umumnya
sangat meresahkan masyarakat, yakni penegakan hukum, pemberantasan teroris,
pelayan masyarakat dan lain sebagainya. Kita ambil contoh saja, gembong teroris
yang paling dinanti penangkapannya, Noordin M Top, akhirnya bisa ditangkap juga
oleh tangan-tangan tangguh Tim Densus 88 yang saat itu kepemimpinan polri
dibawah naungan Jendral Bambang Hendarso Danuri. Waaw …. Apresiasi penuhlah
terhadap kau semua, Polri!! Wehehe … :D
Artinya apa? Kedua institusi independen negara ini pada
dasarnya memiliki satu tugas kan sobat blogger? Yap. PENEGAKAN HUKUM. Lalu, apa
yang salah sehingga masalah di kedua institusi ini seakan saling menjauh?
Terkesan ‘justru itu’. KPK dan Polri kini saling bersitegang
dalam menegakkan proses hukum yang sesungguhnya dalam hematku itu kurang perlu
untuk diperributkan saat ini. Tengahlah dalam kasus Hambalang Sport Center di
Bogor, Jawa Barat, Korupsi PLTS, kasus Century, dan yang sekarang sedang
menjadi ‘trending topic’ banget adalah kasus Simulator SIM. Selalu ada saja
halangan dari KPK untuk mencoba menyidik di internal tubuh Polri. Contoh pada
saat awal-awal kasus, mobil KPK pernah dihadang keluar saat selesai membawa
berkas hasil sidikan korupsi beberapa waktu lalu.
Sekarang lagi… Kasusnya Novel Baswedan. Mantan Kompol kota
Bengkulu yang saat ini menjabat sebagai ‘big boss’ nya kasus Simulator SIM di
Korlantas Polri dituduh menganiaya seseorang saat masih menjabat di Polda
Bengkulu tahun 2004 hingga tewas. Uuuuhhh …. Bagi pihak Polri, dalam prioritas
utamanya yang disebut penegakkan hukum mempunyai perspektif pribadi mengapa
tetap ingin menangkap pria yang terduga itu. Namun, di hemat banyak pihak,
kasus ini tak ubahnya seperti konspirasi upaya Polri untuk melemahkan kerja KPK
dalam menyidik kasus Simulator SIM. Wah… wah .. waahhh …
Jika memang benar
Novel Baswedan bersalah dalam hal ini, mengapa tidak dari dulu disidik? Mengapa Polri baru
menguak ini TEPAT pada sedang blowing-blowingnya kasus Simulator SIM? Apakah
ini semacam upaya penghindaran dari Polri untuk menutupi internalitasnya???
Jelas publik tidak akan percaya pada Polri.
Ketiga pertanyaan tersebut sudah menjadi dasar penilaian rakyat terhadap dua
institusi yang saling merival ini. Bahkan sampai Presiden SBY membuka suara
kepada Pers bahwa penanganan kasus Novel saat ini tidak tepat, dan beliau
meminta agar kasus Simulator SIM hanya dipegang oleh KPK, dan bukan Polri. Then
… what’s up? Interpretasi apa lagi yang akan dikatakan oleh Polri dalam
menanggapi pernyataan tersebut?
Upaya kriminalisasi ini memang bukan kali pertama terjadi,
dan bukan hanya dari satu institusi saja. Sekarang ini, masih hangat di berita
media mengenai dugaan upaya mengkriminalisasi KPK oleh badan perwakilan yang
kita sebut sebagai DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Yap, DPR kini masih dalam
perencanaan merevisi Undang-Undang KPK. Sebenarnya kalau revisi ke arah yang
lebih baik sih, kita mah santai aja. Tapi kalau revisi yang mengkhawatirkan?
Contoh satu saja, DPR tengah merencanakan pengubahan hak pribadi KPK untuk
menyadap sebuah suara telepon. Masak untuk menyadap telepon KPK harus izin
terlebih dahulu ke pengadilan tinggi? Walah walah walah …
source : www.seruu.com |
Sekarang ini, KPK memang tengah dihadapkan pada cobaan yang
cukup dahsyat bila ditimbang dari segi tugas. Pemberantasan korupsi harus tetap
ditegakkan di negeri ini, dan tidak boleh ada yang menghalang-halangi.
Bagaimanapun, korupsi harus ditindak. Saat ini banyak mengalir dukungan bagi
KPK dari banyak kalangan, juga ikut serta para pengamat, artis dan seniman.
Bahkan di Profile Picture FB dan avatar Twitter banyak memakai gambar “Save KPK”.
Ini artinya rakyat memang sangat mengharapkan penuh KPK bisa kembali
memberantas korupsi, dan tidak terhalang-halangi oleh apapun juga, bahkan dari
institusi tertinggi sekalipun. Hukum harus ditegakkan. Betul gak sobat blogger?
KPK menegakkan hukum dengan tugasnya memberantas korupsi, Polri menegakkan hukum dengan tugasnya mengayomi masyarakat.
Jadi menurut kalian, KPK dan Polri … Pahlawan atau Rivalan??